Follow Us

Ojek Online Dilarang, DPR Malaysia Sebut Pemerintah Malas dan Tidak Transparan

None - Selasa, 16 November 2021 | 21:45
Ilustrasi ojek online Grab.

Ilustrasi ojek online Grab.

Baca Juga: Fitur Baru GoJek Khusus untuk Keamanan Penumpang, Terutama Wanita

Uji coba dilakukan mulai Januari 2020.

Selanjutnya pada tahun 2020 yang sama, startup ride hailing Gojek dan Grab juga mendapatkan izin uji coba selama enam bulan di Malaysia.

Uji coba ini dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi permintaan pasar terhadap kehadiran transportasi ojek online di Malaysia.

Ketika itu, Menteri Transportasi Malaysia yang menjabat saat itu, Anthony Loke mengatakan pemerintah akan membuat keputusan tentang layanan ojek online. Adapaun aturan tersebut termasuk asuransi, keselamatan penumpang, dan kerangka peraturan ojek online.

Namun, pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang runtuh pada Maret 2020 ditambah dengan pandemi Covid-19 yang merebak, membuat masalah layanan ojek online di Malaysia belum terselesaikan, sebagaimana dihimpun dari Yahoo News, Selasa (16/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya" Penulis : Galuh Putri Riyanto

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest