Follow Us

Ojek Online Dilarang, DPR Malaysia Sebut Pemerintah Malas dan Tidak Transparan

None - Selasa, 16 November 2021 | 21:45
Ilustrasi ojek online Grab.

Ilustrasi ojek online Grab.

"Jawaban Anda tidak meyakinkan, karena jika negara tetangga (Indonesia dan Thailand) bisa, mengapa Malaysia tidak?" kata Larry Sng kepada Henry Sum.

Baca Juga: JegBos Asal Semarang, Ojek Online 1 Tarif Untuk Belanja di 3 Toko Berbeda

Bila menyangkut keselamatan penumpang, Larry Sng melanjutkan, kementerian perhubungan seharusnya bisa menyusun pedoman keselamatan yang ketat agar memungkinkan layanan transportasi ojek online beroperasi.

Menurut Larry Sng, hal tersebut lebih baik ketimbang menghentikan perizinan dan melarang penyelenggaraan layanan ojek online sepenuhnya di Malaysia.

Anggota Dewan Rakyat Malaysia lainnya, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyebutkan alasan Henry terhadap masalah ride hailing ini sebagai jawaban yang "malas dan tidak transparan".

Ia mengatakan, keputusan kementerian perhubungan yang tidak mengizinkan layanan ojek online akan berdampak buruk pada perusahaan yang telah bersiap menawarkan layanan tersebut, sebagaimana dihimpun dari The Star.

Syed Saddiq sendiri sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada kabinet 2019.

Ia disebutkan sebagai orang yang melobi Gojek (Indonesia) dan Grab (Singapura) untuk masuk ke Malaysia.

Sempat diuji coba enam bulan Selama ini, pemerintah Malaysia cukup ketat untuk memberikan perizinan pada transportasi online motor atau ojek untuk berkeliaran di sana.

Salah satu alasannya adalah tingkat kecelakaan kendaraan roda dua yang dianggap lebih tinggi.

Namun, pada 2019, pemerintah Malaysia di bawah koalisi Pakatan Harapan telah memberikan otorisasi bersyarat kepada layanan ride hailing lokal bernama "Dego Ride" untuk melakukan uji coba selama enam bulan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest