Nextren.com -Pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
Hal itu diterbitkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 pada Rabu (21/7).
Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa istilah PPKM darurat tidak lagi digunakan.
Gantinya, istilah yang akan digunakan ke depannya adalah PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali, seperti dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Cara Ambil Bansos di DKI Tanpa Antri Lewat Aplikasi JakOne Mobile
Sejak resmi diumumkan, perubahan istilah PPKM Level 4 ini mendapat sorotan dari netizen.
Mereka mengungkapkan berbagai reaksi kocak dengan menjadikannya bahan candaan.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang menyebut istilah PPKM Level 4 sudah seperti menu seblak.
Baca Juga: Ajakan Gotong Royong Untuk Bantuan Sosial PPKM Darurat
Lantas, seperti apa reaksi netizen menanggapi perubahan istilah PPKM Level 4? Lanjut ke halaman berikutnya ya!
Berdasarkan pantauan Nextren per hari ini (21/7) pukul 12.00 WIB, kata PPKM Level 4 telah menjadi trending topic di Twitter.
Sebanyak 3,169 tweets tentang PPKM Level 4 dalam beberapa jam terakhir telah dicuitkan.
Kebanyakan isi dari cuitan adalah candaan tentang istilah PPKM Level 4.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat STRP untuk Syarat Masuk ke Jakarta Selama PPKM
Ada yang menyebutnya mirip seperti menu seblak, ayam geprek, hingga game Mobile Legends.
Baca Juga: Masih Banyak Kantor WFO, Pemprov DKI Minta Laporkan via Aplikasi JAKI
Terdapat pula netizen yang merangkum berbagai istilah penanganan pandemi oleh pemerintah sejak awal sampai sekarang.
Tak cuma itu, ia juga memprediksi istilah berikutnya dengan kata candaan yang kocak.
Tak disebutkan dengan pasti apa alasan pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM Level 4.
Namun, jika ditilik dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, istilah PPKM dengan level ini dijadikan pemerintah sebagai indikator tingkat keketatan penerapannya.
"Ramalan kami sementara, sementara ya, kalau semua jalan baik, itu akan banyak nanti di Jawa-Bali yang levelnya (turun) dari level 4 jadi level 3," ujarnya dalam acara B-Talk Kompas TV, seperti dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Jadi Syarat PPKM, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin PeduliLindungi
Kebijakan PPKM Level 4 sendiri akan berlangsung hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Hal itu telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam acara konferensi persi virtual, Selasa (20/7) malam.
So, apakah penggunaan istilah PPKM Level 4 ini akan lebih efektif? Tulis pendapatmu di kolom komentar ya! (*)