Follow Us

Terbaru, 11 Investasi Bodong Ditutup Satgas Waspada Investasi

Wahyu Subyanto - Rabu, 14 Juli 2021 | 21:00
Ilustrasi investasi online
Tribun Timur

Ilustrasi investasi online

7. Btrado - Penawaran investasi robot trading tanpa izin

8. PT ZIV CRYPTO INDONESIA - Penawaran investasi aset kripto tanpa izin

9. PT Nofal Invesment - Penawaran investasi tanpa izin, pemalsuan izin OJK

10. Cameto (Money Game)

11. WPP Group berbagi/Sharing33.com, Sharing11.com, Sharing22.com - Money Game

Baca Juga: Ini Alasan Aplikasi Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Masih Beredar

Normalisasi

Selain penutupan, ada tiga perusahaan mendapatkan normalisasi dan bisa beraktifitas kembali, karena telah memperoleh izin dari otoritas terkait yaitu :- PT Future View Tech (VTube), - Koperasi Simpan Pinjam Bunga Matahari Indonesia - PT Mega Cakrawala Property (Hungkang Sutedja).

Investasi ilegal di Telegram

Satgas Waspada Investasi menghimbau agar masyarakat juga waspada penawaran investasi ilegal lewat Telegram.

Modus investasi ilegal di grup Telegram adalah mengiming-imingi imbal hasil tinggi, dengan menduplikasi website perusahaan berizin untuk menipu.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Rabu (14/7/2021), seluruh penawaran investasi melalui media sosial Telegram tersebut ilegal sehingga masyarakat harus waspada.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest