7. Btrado - Penawaran investasi robot trading tanpa izin
8. PT ZIV CRYPTO INDONESIA - Penawaran investasi aset kripto tanpa izin
9. PT Nofal Invesment - Penawaran investasi tanpa izin, pemalsuan izin OJK
10. Cameto (Money Game)
11. WPP Group berbagi/Sharing33.com, Sharing11.com, Sharing22.com - Money Game
Baca Juga: Ini Alasan Aplikasi Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Masih Beredar
Normalisasi
Selain penutupan, ada tiga perusahaan mendapatkan normalisasi dan bisa beraktifitas kembali, karena telah memperoleh izin dari otoritas terkait yaitu :- PT Future View Tech (VTube), - Koperasi Simpan Pinjam Bunga Matahari Indonesia - PT Mega Cakrawala Property (Hungkang Sutedja).
Investasi ilegal di Telegram
Satgas Waspada Investasi menghimbau agar masyarakat juga waspada penawaran investasi ilegal lewat Telegram.
Modus investasi ilegal di grup Telegram adalah mengiming-imingi imbal hasil tinggi, dengan menduplikasi website perusahaan berizin untuk menipu.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Rabu (14/7/2021), seluruh penawaran investasi melalui media sosial Telegram tersebut ilegal sehingga masyarakat harus waspada.