Follow Us

Terbaru, 11 Investasi Bodong Ditutup Satgas Waspada Investasi

Wahyu Subyanto - Rabu, 14 Juli 2021 | 21:00
Ilustrasi investasi online
Tribun Timur

Ilustrasi investasi online

Nextren.com - Penipuan investasi terus terjadi di masyarakat. Dalam skala besar memang menjadi perhatian masyarakat luas seperti kasus First Travel, Pandawa, Kampung Kurma, dan lainnya.

Namun dalam skala lebih kecil, ada banyak kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi sudah menutup 11 kegiatan usaha investasi bodong.

Mereka diduga tidak memiliki izin resmi, dan mengatasnamakan perusahaan yang berizin resmi sehingga bisa merugikan masyarakat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aset Kripto Terbaik Untuk Investasi Uang THR Lebaran

Inilah daftar 11 kegiatan usaha penawaran investasi yang baru saja ditutup Satgas Waspada Investasi:

1. SYW (Step In Your Wealth) - Money Game Kripto tanpa izin mengatasnamakan SYW (Step In Your Wealth)

2. SmartClicks.io/ PT AVA Sukses Sejahtera - Penawaran investasi aset kripto tanpa izin

3. PT Overseas Commercial Future (Duplikasi PT Overseas Commercial Future) - aktifitas perdagangan forex tanpa izin.

4. BTC-FINANCIALTRADING - mengatasnamakan BTC- FINANCIALTRADING, Penawaran investasi aset kripto tanpa izin.

5. Blog ilegal duplikasi kegiatan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajaib) di alamat berikut.

6. UMI CRYPTO INVESTASI - Penawaran investasi aset kripto dengan pemalsuan izin OJK

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest