Pihak RSUD Banyumas pun membenarkan bahwa siswi SMP berinisial E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD, dr Rudi Kristiyanto mengungkapkan bahwa E didiagnosis mengalami gangguan mental organik dan encaphalitis.
Rudi Kristiyanto menyimpulkan diagnosis tersebut berdasarkan rapat bersama dengan dokter spesialis jiwa dan dokter spesialis anak.
"Tim Medis RSUD Banyumas sempat ingin melakukan CT scan untuk menegakan diagnosis, namun pihak keluarga menolak tindakan CT Scan" ujar dr Rudi viaKompas.com.
Baca Juga: Bangun Tidur Langsung Buka HP? Awas Kamu Bisa Terkena 3 Masalah Ini
dr Rudy Kristiyanto juga menjelaskan bahwa dalam dunia medis memang terdapat gangguan kesehatan akibat kecanduan game.
Gangguan kesehatan akibat game diklasifikasikan pada Penyakit Internasional (ICD-11).
ICD-11 merupakan pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol seseorang atas sebuah game.
Dengan kata lain, gangguan ini menyebabkan seseorang kehilangan kontrol atau kendali diri saat bermain game.
Gangguan ini menyebabkan dampak negatif pada pola perilaku gamer serta kerusakan signifikan pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan dll.
Baca Juga: Pasien Kecanduan Game di RSJ Jabar Terus Bertambah, Ada yang Usianya Baru 3,5 Tahun
Ada baiknya, kita sebagai gamerharus pandai-pandai mengatur waktu dan kesehatan saat bermain game.