One Time Password (OTP) adalah sebuah kode bagi pengguna sebuah aplikasi untuk konfirmasi masuk ke dalam layanan.
Nah, maka dari itu kamu diharuskan untuk menjaga dengan baik kode-kode tersebut dari pengetahuan orang lain.
Para pelaku rekayasa sosial kerap kali menelepon calon korbannya dengan dalih ingin memasukkan kode hadiah yang dikirimkan melalui SMS di ponsel kamu.
Baca Juga: Gojek Beri Pernyataan Terkait Dugaan Kebocoran Data Aplikasi GoBiz
Namun itu adalah bohong karena kode yang dimintanya adalah kode OTP yang dilakukannya untuk bisa masuk ke dalam akunmu.
"Kode OTP dan nomor kartu ATM hanya untuk diproses oleh sistem atau mesin. Sehingga, apabila ada orang yang menanyakan kode OTP maupun nomor kartu ATM maka kita patut berhati-hati," ungkap Adityo, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Nextren.
3. Iming-Iming Hadiah
Nah, untuk ciri-ciri terakhir yang perlu kamu ketahui dari tindakan rekayasa sosial adalah iming-iming hadiah.
Kamu sebagai korban patut mewaspadai setiap telepon yang menawarkan sejumlah hadiah.
Baca Juga: Cara Mengubah Alamat Usaha GoFood dan GrabFood, Gampang Kok!
Penggunaan hadiah sebagai salah satu upaya pelaku mengetahui latar belakang dari si calon korban.
Biasanya, korban yang terkena skema ini adalah orang-orang yang sedang merasa kesulitan ekonomi.