Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Kondisi pandemi yang mewabah di Indonesia telah memunculkan sebuah fenomena baru.
Setuju atau tidak, sejak PSBB diberlakukan pada bulan Maret lalu di berbagai wilayah, banyak masyarakat yang beralih menjadi pengusaha atau pedagang.
Penggunaan platform digital sebagai tempat berdagang pun menjadi sasaran para pebisnis baru tersebut.
Hal ini sesuai dengan data yang dihimpun oleh pihak GoFood, di mana perusahaannya mengatakan ada sekitar 120.000 UMKM yang memutuskan untuk membawa bisnisnya ke bentuk digital.
Baca Juga: Cara Beli Emas Lewat GoInvestasi di Aplikasi Gojek, Bisa Mulai Rp 8000
Kendati demikian, kondisi ini pun berjalan beriringan dengan semakin maraknya kasus penipuan di dunia maya.
Seperti yang kita tahu, telah terjadi banyak kasus pencurian data pengguna dari berbagai perusahaan yang merugikan konsumen selama pandemi.
Tak hanya itu, ada pula sejumlah penipuan yang menggunakan teknik Social Engineering atau rekayasa sosial.
Baca Juga: Gojek Xcelerate Batch 4 Resmi Latih 11 Startup di Sektor Bisnis Online
Rekayasa sosial adalah jenis penipuan dengan cara memanipulasi psikologis pengguna platform teknologi.