Follow Us

Lebih dari 100 Juta Data Biometrik Pengguna Instagram "Dicuri" Facebook

Randy Fauzi F - Jumat, 14 Agustus 2020 | 12:30
Instagram
Gizchina

Instagram

Nextren - Penggunaan data pribadi seseorang secara ilegal kian marak terjadi.

Banyak pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri.

Tak jarang, hal tersebut dilakukan oleh sejumlah nama besar yang sudah memiliki reputasi tinggi.

Baca Juga: Kejahatan Siber Terus Mengintai, Milyaran Data Pengguna Terancam Dicuri

Seperti yang baru-baru ini kembali terungkap. Facebook diduga telah "mencuri" data biometrik pengguna Instagram.

Jumlah data biometrik pengguna yang telah dimiliki oleh Facebook pun tak sedikit.

Menurut laporan Bloomberg, lebih dari 100 juta data biometrik pengguna sudah mereka kumpulkan.

Baca Juga: Tuduh China Curi Data, Ternyata AS Sendiri Melacak Data Pengguna 500 Aplikasi Smartphone

Bagi yang belum tahu, data biometrik merupakan data pribadi seseorang yang meliputi genetika, mata, bentuk wajah dan sidik jari.

Dalam prakteknya, Facebook menggunakan metode facial recognition atau pengenalan wajah.

Jadi, setiap ada foto yang diunggah, maka metode itu akan otomatis bekerja membuat template wajah pengguna.

Ilustrasi pengenalan wajah
medicalnewstoday.com

Ilustrasi pengenalan wajah

Bahkan, meskipun di dalam foto tersebut ada seseorang yang tidak memiliki akun Instagram, pembuatan template akan tetap bekerja.

Setelah selesai dibuat, template tersebut disimpan ke dalam database Facebook.

Baca Juga: 900 Lebih Data VPN Perusahaan Dilaporkan Tersebar di Forum Hacker

Satu hal yang membuat praktek ini menjadi ilegal adalah Facebook tidak meminta izin terlebih dahulu ke pengguna.

Atas perbuatannya, Facebook pun saat ini sedang menghadapi gugatan di pengadilan Redwood City, California, Amerika Serikat.

Mengutip Apple Insider, gugatan tersebut berbunyi, Facebook diduga telah mengumpulkan, menyimpan, dan mengambil keuntungan dari data biometrik pengguna Instagram.

Perusahaan milik Mark Zuckenberg tersebut, dapat dikenakan hukuman berupa denda sebesar $1000 - $5000 atau sektar Rp14 juta - Rp74 juta per pelanggaran.

Baca Juga: Ngeri! Data Lengkap Ratusan Ribu Nasabah Pinjol Kredit Plus Bocor dan Dijual di Internet

Terkait gugatan yang dilayangkan, pihak Facebook pun angkat bicara.

Stephanie Otway, selaku perwakilan Facebook menyebut kalau gugatan tersebut tidak mendasar.

Ia mengklaim bahwa Instagram tidak menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Baca Juga: Garmin Akui Sistemnya Diserang Ransomware, Bagaimana Data Pelanggan?

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Facebook menghadapi masalah hukum soal data pribadi pengguna.

Berdasarkan catatan Reuters, sebelumnya, mereka juga mengalami kasus serupa, terakit data biometrik.

Facebook pun akhirnya dikenakan hukuman berupa denda senilai $650 juta. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest