Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Begini Aturan Pakai GrabWheels Setelah Resmi Diijinkan Beroperasi di Jakarta

Fahmi Bagas - Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:36
Acara peresmian kembalinya GrabWheels di Jakarta pada hari Kamis (13/8).
Grab

Acara peresmian kembalinya GrabWheels di Jakarta pada hari Kamis (13/8).

Berikut beberapa aturan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh para pengguna GrabWheels:

Baca Juga: Sanitasi Dasar Bantuan UNICEF dan Grab Ingin Lindungi Anak-anak di Indonesia dari COVID-19

1. Menyediakan Station Manager di Setiap Zona Operasional GrabWheels

Ketersediaan stasiun atau terminal ini diharuskan untuk adanya pengawasan serta penyemprotan cairan disinfektan bagi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.

2. Menggunakan Helm

Para pengguna GrabWheels diharapkan untuk membawa helm sendiri untuk digunakan saat berkendara.

Namun, pihak Grab juga harus menyediakan helm bagi penggunanya.

Baca Juga: Bos Grab Kirim 'Surat Cinta' PHK 360 Karyawan di Indonesia Akibat Pandemi Corona

3. Pemeriksaan Helm

Grab akan meluncurkan sebuah fitur pemeriksaan helm yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa apakah konsumen mengenakan helm sebelum melakukan perjalanan.

4. Memiliki Sensor Pemancar Otomatis

Sensor ini akan digunakan oleh Grab untuk membatasi ruang gerak para pengguna di area terlarang seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x