Berikut beberapa aturan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh para pengguna GrabWheels:
Baca Juga: Sanitasi Dasar Bantuan UNICEF dan Grab Ingin Lindungi Anak-anak di Indonesia dari COVID-19
1. Menyediakan Station Manager di Setiap Zona Operasional GrabWheels
Ketersediaan stasiun atau terminal ini diharuskan untuk adanya pengawasan serta penyemprotan cairan disinfektan bagi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.
2. Menggunakan Helm
Para pengguna GrabWheels diharapkan untuk membawa helm sendiri untuk digunakan saat berkendara.
Namun, pihak Grab juga harus menyediakan helm bagi penggunanya.
Baca Juga: Bos Grab Kirim 'Surat Cinta' PHK 360 Karyawan di Indonesia Akibat Pandemi Corona
3. Pemeriksaan Helm
Grab akan meluncurkan sebuah fitur pemeriksaan helm yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa apakah konsumen mengenakan helm sebelum melakukan perjalanan.
4. Memiliki Sensor Pemancar Otomatis
Sensor ini akan digunakan oleh Grab untuk membatasi ruang gerak para pengguna di area terlarang seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).