Follow Us

Inilah Kebijakan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona di Indonesia, Arab Saudi, Iran dan Mesir

None - Senin, 20 April 2020 | 20:30
ilustrasi salat tarawih
Tribunnews.com

ilustrasi salat tarawih

Baca Juga: Pemesanan iPhone SE 2020 Resmi Dibuka Lewat Apple Online Store

Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.

Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.

Baca Juga: Cara Cek Sendiri Status IMEI Pelanggan Telkomsel dan XL Axiata, Resmi atau Legal?

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah meminta warganya untuk mengubah aktivitas yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti berkumpul dan berbelanja menjelang berbuka puasa.

"Harus disadari bahwa bulan Ramadhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harus menyesuaikan prilaku kita agar seusai dengan situasi sekarang, termasuk tinggal di rumah dan tidak bergaul dengan orang lain," kata Asisten Wakil Menteri Kesehatan Abdullah Asiri.

Baca Juga: 4 Cara Atur Keuangan Saat Pandemi Dari Kredivo yang Bisa Diikuti

Iran

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei juga mengajak warganya untuk mematuhi perintah soal ibadah di rumah dan tidak berkunjung ke tempat-tempat suci selama bulan Ramadhan tahun ini.

"Kita harus menghindari segala pertemuan selama bulan Ramadhan, tetapi kita tak boleh meninggalkan shalat dan doa dengan keterbatasan kondisi kita," kata Ali Khamenei melalui saluran televisi, dilansir dari France24, Jumat (10/4/2020).

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest