Follow Us

Inilah Kebijakan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona di Indonesia, Arab Saudi, Iran dan Mesir

None - Senin, 20 April 2020 | 20:30
ilustrasi salat tarawih
Tribunnews.com

ilustrasi salat tarawih

Pemerintah Mesir telah melarang pertemuan keagamaan publik selama bulan Ramadhan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Biasanya berbuka puasa massal diadakan di Mesir untuk orang-orang miskin.

Waktu buka puasa juga sering dimanfaatkan warga untuk berkumpul dengan keluarga.

Larangan itu juga akan berlaku untuk kegiatan iktikaf di masjid ketika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Universitas al-Azhar yang menjadi rujukan keagaaman di Mesir telah mengeluarkan fatwa seputar kewajiban berpuasa di saat pandemi virus corona.

Baca Juga: Ini Tanggal Rilis Game Spongebob Squarepants: Battle For Bikini Bottom

"Seorang Muslim harus berpuasa di bulan Ramadhan, kecuali secara ilmiah ditemukan bahwa tidak minum air memiliki dampak kesehatan pada mereka yang berpuasa, seperti tindakan pencegahan agar tidak terinfeksi virus corona," kata fatwa itu, dilansir dari Al Arabiya, Kamis (18/4/2020).

Sementara itu, Grand Sheikh al-Azhar Ahmed al-Tayeb mengatakan bahwa mematuhi instruksi pemerintah untuk mencegah infeksi meluas merupakan sebuah kewajiban.

Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan instruksi kepada warganya untuk melakukan ibadah shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).

"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih."

"Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest