Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Inilah Kebijakan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona di Indonesia, Arab Saudi, Iran dan Mesir

None - Senin, 20 April 2020 | 20:30
ilustrasi salat tarawih
Tribunnews.com

ilustrasi salat tarawih

Nextren.com - Jelang Ramadhan, banyak pertanyaan yang muncul di antara umat Islam terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi virus corona.

Menjawab pertanyaan itu, sejumlah negara pun telah mengeluarkan protokol terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

Berikut kebijakan 4 negara di dunia terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan saat pandemi virus corona:

Indonesia

Pemerintah RI melalui Kementerian Agama ( Kemenag) sekaligus bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan.

Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Baca Juga: Peserta Kartu Pra Kerja Wajib Habiskan Rp 1 Juta untuk Pelatihan Online Seperti Ini

Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa.

Selain itu, Amin menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama.

Menurut aturan pemerintah, orang-orang dilarang untuk berkumpul sebanyak 5 orang atau lebih.

Baca Juga: 6 Hobi Ini Bisa Kamu Lakukan Hanya Lewat Smartphone, Cocok Saat PSBB

Mesir

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x