Follow Us

Peserta Kartu Pra Kerja Wajib Habiskan Rp 1 Juta untuk Pelatihan Online Seperti Ini

Wahyu Subyanto - Senin, 20 April 2020 | 12:15
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.

Nextren.com - Kartu Pelatihan pra kerja yang diluncurkan bagi pekerja yang terkena PHK, menuai kritikan dari masyarakat.

Selain karena salah satu penyedia pelatihan adalah staf khusus Presiden, ternyata harga kursus online juga dianggap terlalu mahal.

Pasalnya netizen membandingkan bahwa isi pelatihan tersedia banyak dan gratis di media sosial, seperti di Instagram atau YouTube.

Pendaftar Kartu Pra Kerja yang diterima, akan diberikan dana total sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya.

Baca Juga: 5 Cara Agar Hape Android Tidak Lemot Saat Dipakai

Dana akan ditransfer lewat rekening bank atau dompet digital (e-wallet) seperti OVO.

Dari jatah dana Rp 3.550.000 tersebut, dialokasikan untuk membayar pelatihan online sebesar Rp 1 juta.

Lalu sisanya sebesar Rp 2.550.000 dibagi menjadi dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2.400.000).

Bagian kedua adalah insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei, untuk tiga kali survei (Rp 150.000).

Nah jika peserta sudah menyelesaikan pelatihan pertama, maka baru bisa mengambil pelatihan selanjutnya.

Baca Juga: Pemesanan iPhone SE 2020 Resmi Dibuka Lewat Apple Online Store

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest