Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.
Nextren.com - Dunia sudah lama mengenal mata uang digital berbasis crypto, seperti Bitcoin, Ethereum, dan banyak lagi lainnya.
Namun kehadiran mata uang cyrpto seperti itu belum didukung secara resmi oleh semua negara di dunia.
Begitu pula Bank Indonesia yang melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di Indonesia.
Nah ada kabar menarik yang muncul dari China.
Dahlan Iskan, bos Jawa Pos dan mantan Menteri BUMN era SBY, menuliskan perkembangan terbaru hadirnya uang digital di China.
Baca Juga: Aplikasi Coronavirus Tracking Buatan Google dan Apple Bakal Hadir di Play Store
Dahlan Iskan menulis di situs Disway, dan menerangkan bahwa kemarin sore, harian South China Morning Post (Hongkong) sudah melihat bentuk uang baru Tiongkok.
Uang tersebut hanya akan bisa dilihat di layar ponsel.
Namun tidak ada barangnya, dan tidak ada lembaran kertasnya.
Tapi tetap saja ada tulisan Bank Central Tiongkok sebagai penerbit mata uang itu, lengkap dengan nilai uangnya.
Baca Juga: Grab Berikan 1.000 Rapid Test Covid-19 Untuk Driver dan Tenaga Medis