Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.
Nextren.com - Wabah virus covid-19 makin meluas dengan jumlah penderita positif hari ini (16/4) mencapai 5516 orang, dan pasien meninggal 496 orang.
Selain itu, sejauh ini ada 169.446 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.873 pasien dalan pengawasan (PDP).
Semuanya tentu harus dirawat, baik di rumah sakit maupun diisolasi di rumah secara mandiri bagi yang bergejala ringan.
Hal yang jarang diperhitungkan masyarakat adalah begitu besar dana yang harus dikeluarkan untuk merawat seorang penderita positif covid-19.
Baca Juga: Grab Berikan 1.000 Rapid Test Covid-19 Untuk Driver dan Tenaga Medis
Padahal Presiden Joko Widodo sudah menetapkan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Artinya, Pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan.
Meski begitu, jangan sampai kita terinfeksi virus corona, karena tentu akan merepotkan semua pihak, baik keluarga maupun tenaga medis.
Apalagi biaya perawatan pasien Covid-19 ternyata sangat mahal.
'Baca Juga: Aplikasi Coronavirus Tracking Buatan Google dan Apple Bakal Hadir di Play Store
Seperti dilansir dari Kontan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19.