Namun, jika para turis tetap menggunakan SIM negara asal dan menggunakan layanan roaming, tetap akan mendapatkan layanan seluler.
Selanjutnya, Najamudin sebagai Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin juga mengungkapkan hal yang sama.
Baca Juga: Inilah Performa Tangguh MediaTek Dimensity 800 5G yang Ditanam di Oppo A92s
Pihaknya saat ini sudah sangat siap untuk melaksanakan aturan validasi IMEI, 18 April 2020.
“Kemenperin pada dasarnya sudah siap. Hanya saja kami masih menunggu serah terima perangkat CEIR (Central Equipment Identification Registration) hibah dari Telkomsel dan menunggu keputusan, siapa yang akan mengelolanya."
"Hal ini penting karena akan juga menjadi pihak yang nanti nya akan membuka costumer service. Walau demikian, jika memang diputuskan kemenperin yang mengelola nya, kami siap”.
Ada beberapa tugas pokok Kemenperin dalam pengaruran IMEI dengan CEIR ini.
Di antaranya Kemenperin menyiapkan link ke CEIR yang berada di Gedung Cyber 1, menyiapkan SDM untuk operasional CEIR, menyiapkan Data IMEI TPP dalam SIINAS dan mengelola operasional sistem Whitelist/CEIR 24 jam.
Baca Juga: Google Hadirkan Fitur Pengingat Untuk Cuci Tangan di Smartwatch
Sedangkan untuk masalah perlindungan data pribadi, Najamudin menyatakan bahwa tidak perlu khawatir tentang hal tersebut karena SIINAS dan CEIR tidak bisa membaca data secara detail. Hanya bisa membaca IMEI-MSISDN-IMSI saja.
Sementara itu, Ojak Manurung, Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dua peraturan menteri.