Follow Us

LinkAja Rilis Uang Digital Syariah, Semua Produk Sesuai Akad Syariah

Zihan Fajrin - Selasa, 14 April 2020 | 19:32
Ilustrasi LinkAja
LinkAja

Ilustrasi LinkAja

Lalu mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja yang bersertifikasi halal.

Di samping itu, layanan syariah LinkAja dikatakan menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir atau judi, gharar atau ketidakjelasan, riba atau tambahan, zalim, dan barang tidak halal.

Widjayanto pun menjelaskan manfaat dari layanan syariah tersebut transaksi tanpa riba, saldo disimpan pada bank syariah dan bisa isi saldo ke seluruh bank.

Baca Juga: Bukalapak Optimis UMKM Syariah Bisa Membangun Ekonomi Indonesia

LinkAja sejauh ini dari informasi pada akhir Desember 2019 sudah memiliki 40 juta pengguna, dan target untuk ke layanan syariahnya ialah 1 juta MOU.

Usecase atau fitur layanan LinkAja memang beragam dan bisa digunakan oleh pelanggan layanan syariah namun merchant yang tidak masuk ke dalam layanan syariah tidak bisa diakses oleh pelanggan tersebut.

Alasannya karena layanan syariah LinkAja sudah terfilterisasi seperti e-commerce yang disediakan hanya yang halal saja dan pembayaran pendidikan pesantren atau kuliah di universitas Islam.

Layanan syariah LinkAja mengedepankan tiga kategori utama, yaitu ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, serta digitalisasi pesantren dan UMKM.

Baca Juga: Kini Dipakai 40 Juta Pelanggan, Ini Fitur Layanan LinkAja yang Akan Hadir Tahun 2020

"Pada situasi Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini, kami juga berharap layanan syariah LinkAja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan harian para pengguna yang meyakini syariat Islam, sekaligus berbagi kepada sesama," jelas Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja.

LinkAja layanan syariah memiliki berbagai fitur yang hadir untuk membantu memudahkan pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital.

Layanannya seperti zakat digital, donasi atau infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, pendistribusian dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah).

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest