Follow Us

Layanan GoRide dan Grab Bike Hilang Tak Cuma di Jakarta, Juga di Depok dan Pamulang

Fahmi Bagas - Jumat, 10 April 2020 | 09:10
Ilustrasi driver GoJek di Singapura
MSN.com

Ilustrasi driver GoJek di Singapura

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Gubernur Jakarta, Anies Baswedan telah resmi memberlakukan peraturan PSBB di Jakarta pada Kamis malam (9/4).

Aturan ini menyusul peresmian kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan pada tiga hari lalu.

Berbeda dengan aturan PSBB yang sebelumnya hanya berupa himbauan, kali ini PSBB akan berlaku di dalam lindungan hukum.

Jadi, untuk kamu yang melanggar aturan di wilayah Jakarta akan mendapatkan sanksi tegas.

Baca Juga: Jakarta Resmi Terapkan PSBB, Inilah Hal yang Dibatasi dan Dibolehkan

Melansir dari Kompas, diketahui bahwa untuk pelanggar seperti kendaraan mobil pribadi dan motor yang melintas di ruas kota Jakarta akan dikenakan denda 100 juta.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan.

Namun terkait pelarangan adanya kendaraan selama PSBB, Anies Baswedan mengatakan bahwa untuk ojek online masih dibolehkan untuk berada di Jakarta.

Tetapi selama PSBB, ojek online tersebut dilarang untuk membawa penumpang orang.

"Dengan demikan, ojol boleh mengantar barang dan tidak untuk orang, apabila ada perubahan akan disesuaikan dalam Pergub ini," sebut Anies, seperti yang dikutip dari Kompas.

Kebijakan untuk ojek online tersebut dilakukan Anies setelah berkomunikasi dengan Kemenhub untuk perijinannya.

Sepertinya efek dari aturan PSBB di Jakarta tersebut ditanggapi dengan cepat oleh salah satu perusahaan ride hailing di Indonesia yaitu Gojek.

Menurut pantauan Nextren pada Jumat pagi (10/4), diketahui bahwa aplikasi Gojek sudah meniadakan layanan GoRide di aplikasinya.

Meski PSBB baru resmi diterapkan di Jakarta hari ini, ternyata di Depok (Provinsi Jawa Barat) dan Pamulang (Provinsi Banten), menu GoRide di aplikasi GoJek juga menghilang.

Sementara di aplikasi Grab menu Grab Bike masih ada, tapi saat dipakai ke tujuan Jakarta, maka langsung otomatis diubah ke GrabCar (mobil).

Baca Juga: 12 Program Gojek, Termasuk Ringankan Biaya Harian Para Mitra Driver

Tampilan aplikasi Gojek setelah menghilangkan layanan GoRide di aplikasi
Fahmi Bagas

Tampilan aplikasi Gojek setelah menghilangkan layanan GoRide di aplikasi

Seperti yang kita tahu bahwa GoRide merupakan salah satu layanan yang menjadi tulang punggung para mitra driver.

Penggunaan layanan antar penumpang ini juga telah digunakan selama ribuan kali dalam satu harinya.

Tentunya dengan adanya penghilangan layanan tersebut, membuat kerugian yang cukup besar bagi para mitra.

Nextren telah menghubungi salah satu mitra driver Gojek mengenai tanggapannya mengenai penghilangan layanan GoRide di aplikasi.

"Saya merasa dirugikan dengan adanya penghilangan GoRide karena meskipun di masa pandemi ini, orang-orang masih banyak yang menggunakan GoRide," tutur Dani, mitra driver asal Depok.

Mitra driver tersebut juga menyampaikan kepada pihak Gojek untuk tetap mengadakan layanan GoRide di aplikasi meskipun sedang dalam masa PSBB di Jakarta.

"Di Depok kan belum ada kebijakan PSBB, jadi untuk penghilangan itu mungkin untuk sekarang ya di Jakarta dulu aja, " tuturnya kepada Nextren.

Driver ojol membawa anak saat bekerja.
FB Dino Boneklove Ladyvikers

Driver ojol membawa anak saat bekerja.

Baca Juga: 12 Program Gojek, Termasuk Ringankan Biaya Harian Para Mitra Driver

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tersebut nantinya akan berlangsung hingga 23 April 2020 mendatang.

Hingga saat ini, pihak Gojek masih belum memberikan statement terkait kebijakan tersebut.

Nextren akan terus mengabarkan perkembangan kabar ini pada artikel-artikel selanjutnya.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest