1. Simpang traffic light Kota 2. Simpang traffic light Olimo 3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada 4. Simpang traffic light Harmoni 5. Simpang traffic light Istana Negara 6. Simpang Patung Kuda 7. Simpang traffic light Kebon Sirih 8. Simpang traffic light Sarinah 9. Simpang traffic light Bundaran HI 10. Simpang Bundaran Senayan 11. Simpang traffic light Al Azhar 12. Simpang traffic light CSW 13. Simpang traffic light Monalisa 14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran 15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan 16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi 17. Jalan S Parman Simpang Tomang 18. Jalan S Parman Simpang Grogol 19. Simpang Asia Afrika 20. Simpang traffic light Halim Baru 21. Simpang traffic light Halim Lama 22. Simpang traffic light Rawamangun 23. Simpang traffic light Pramuka 24. Simpang traffic light Rawasari 25. Simpang traffic light Cempaka Putih
Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik iPhone Ilegal di Tangerang, Omzet Hingga Rp 150 Juta Sebulan
Ada 161 motor kena tilang di hari pertama
Fahri menambahkan sebanyak 161 pemotor kedapatan melakukan pelanggaran di hari pertama penindakan tepatnya pada Senin (3/2/2020) kemarin.
Dilansir Antara, jumlah tersebut didominasi oleh pelanggar yang menerobos jalur busway yakni sebanyak 91 pelanggar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol Situs Kemendagri, Sudah Berulah 2 Tahun di 600 Situs
Adapun sepeda motor yang melanggar jalur busway paling banyak terjadi di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta.
"Dengan jumlah pelanggaran ada 54 terdiri dari 53 melanggar dengan melintasi busway dan satu pemotor tak gunakan helm," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, pada 1-2 Februari kemarin, petugas hanya menindak dengan teguran.
Lalu, imbuhnya, pada 3 Februari mulai ditindak dengan bukti pelanggaran (tilang).
Baca Juga: Polisi New York NYPD Pakai Virtual Reality Untuk Latihan Melawan Terorisme
"Jumlah pelanggar pada 2 Februari sebanyak 180 orang, sehari berikutnya alami penurunan sejumlah 13 pelanggaran," terangnya.