Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ini Daftar 25 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta, Hari Pertama 161 Motor Terekam Melanggar

None - Jumat, 07 Februari 2020 | 18:30
Ilustrasi tilang elektronik motor, baru beberapa hari pelanggar lalu lintas berkurang
Tribunnews.com

Ilustrasi tilang elektronik motor, baru beberapa hari pelanggar lalu lintas berkurang

Nextren.com - Sudah kita ketahui bersama, perilaku pengendara motor di Jakarta memang sering di luar batas.

Melawan arus, menerobos lampu merah atau tidak pakai helm, adalah kebiasaan sehari-hari yang sering kita lihat bersama.

Untuk mengantisipasinya, kepolisian memasang sejumlah kamera elektronik yang akan merekam pelanggaran yang dilakukan mereka, yang merekam aktifitas baik untuk pengendara mobil atau motor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) mulai Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga: Polisi Ikut Menangani Kasus Pembobolan Simcard dan Rekening Wartawan Senior Ilham Bintang

ETLE tersebut berlaku untuk semua roda dua dan roda empat di Provinsi DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kamera-kamera tersebut nantinya akan merekam segala aktivitas pengendara di jalan raya.

"Ada 25 lokasi kamera tilang elektronik yang tersebar di berbagai titik di Jakarta," kata Fahri, Jumat (7/2/2020).

Informasi mengenai 25 titik lokasi kamera tilang elektronik tersebut, juga telah diunggah oleh National Traffic Management Center (NTMC) Polri di akun Instagram resmi mereka.

Baca Juga: Polisi Gerebek Fintech Pinjaman Online di Jakarta yang Ancam Bunuh Nasabah SaatTelat Nyicil

Berikut daftar lokasi 25 tilang elektronik di Jakarta:

1. Simpang traffic light Kota 2. Simpang traffic light Olimo 3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada 4. Simpang traffic light Harmoni 5. Simpang traffic light Istana Negara 6. Simpang Patung Kuda 7. Simpang traffic light Kebon Sirih 8. Simpang traffic light Sarinah 9. Simpang traffic light Bundaran HI 10. Simpang Bundaran Senayan 11. Simpang traffic light Al Azhar 12. Simpang traffic light CSW 13. Simpang traffic light Monalisa 14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran 15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan 16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi 17. Jalan S Parman Simpang Tomang 18. Jalan S Parman Simpang Grogol 19. Simpang Asia Afrika 20. Simpang traffic light Halim Baru 21. Simpang traffic light Halim Lama 22. Simpang traffic light Rawamangun 23. Simpang traffic light Pramuka 24. Simpang traffic light Rawasari 25. Simpang traffic light Cempaka Putih

Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik iPhone Ilegal di Tangerang, Omzet Hingga Rp 150 Juta Sebulan

Ada 161 motor kena tilang di hari pertama

Fahri menambahkan sebanyak 161 pemotor kedapatan melakukan pelanggaran di hari pertama penindakan tepatnya pada Senin (3/2/2020) kemarin.

Dilansir Antara, jumlah tersebut didominasi oleh pelanggar yang menerobos jalur busway yakni sebanyak 91 pelanggar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol Situs Kemendagri, Sudah Berulah 2 Tahun di 600 Situs

Adapun sepeda motor yang melanggar jalur busway paling banyak terjadi di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta.

"Dengan jumlah pelanggaran ada 54 terdiri dari 53 melanggar dengan melintasi busway dan satu pemotor tak gunakan helm," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, pada 1-2 Februari kemarin, petugas hanya menindak dengan teguran.

Lalu, imbuhnya, pada 3 Februari mulai ditindak dengan bukti pelanggaran (tilang).

Baca Juga: Polisi New York NYPD Pakai Virtual Reality Untuk Latihan Melawan Terorisme

"Jumlah pelanggar pada 2 Februari sebanyak 180 orang, sehari berikutnya alami penurunan sejumlah 13 pelanggaran," terangnya.

Kemudian, prosedur penilangan untuk roda dua dan empat memiliki prosedur yang sama, mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

Apabila STNK tersebut diblokir, maka tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak, pindah alamat dan sebagainya.

"Pelanggar harus membayar denda tilang dulu sesuai pelanggaran yang dibuat," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Berikut Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta"Penulis : Dandy Bayu Bramasta

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x