Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Sampah Elektronik Makin Melonjak, ECOFREN Tawarkan Solusi Pengelolaan Limbah Terpadu

Wahyu Subyanto - Kamis, 21 Februari 2019 | 22:14
sampah elektronik
tehraintimes

sampah elektronik

Nextren.com – Selama ini, orang hanya tahu bahwa limbah berbahaya dan beracun hanya dihasilkan oleh pabrik-pabrik terutama produk kimia.

Padahal di sekeliling kita, ada banyak produk limba berbahaya dan beracun, seperti dari hotel, industri kecil, puskesmas dan rumah sakit, bahkan dari rumah tangga.

Karena itu, salah satu perusahaan solusi terpadu pengelolaan limbah dan sampah yang tersertifikasi, hari ini memperkenalkan ECOFREN.

Dikeluarkan oleh PT Arah Environmental Indonesia (PT Arah), ECOFREN menjadi solusi pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu khusus untuk segmen bisnis dan sarana komersial.

Baca Juga : Lazada Gaet Realme Dalam Super Brand Day, Diskon Besar Hingga 50%

Solusi ini mencakup perencanaan, perlengkapan dan pengemasan, pengangkutan, pengolahan, pelatihan dan konsultasi, serta penempatan sumber daya manusia (managed service) dalam mengelola limbah.

Semuanya dilakukan secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak hanya bersumber dari segmen industri.

Tetapi juga berasal dari lingkungan tempat aktifitas keseharian seperti rumah/hunian, perkantoran, dan sarana komersial seperti mall dan lainnya.

Baca Juga : Fortnite Punya Skin Spesial Untuk Hadiah Preorder Samsung Galaxy S10+

Limbah B3 yang banyak dijumpai dari segmen ini diantaranya terdiri atas limbah elektronik, baterai bekas, lampu bekas dan kemasan tinta (cartridges) bekas.

Berdasarkan penelitian International Telecommunication Union (ITU) bersama United Nations University (UNU), e-waste atau sampah elektronik terus meningkat.

Sampah elektronik ini mencakup produk-produk yang dibuang dengan baterai atau colokan termasuk ponsel, laptop, televisi, lemari es dan mainan listrik.

Pada tahun 2016, sebanyak 44,7 juta metrik ton e-waste dihasilkan.

Baca Juga : Vivo V15 Pro Hadir Dengan Pop-Up Kamera, Dibandrol Rp 5.7 Juta

Angka ini naik 3,3 juta metrik ton (8 persen) dari 2014.

Sayangnya, hanya sekitar 20 persen - atau 8,9 juta metrik ton - dari semua e-waste didaur ulang pada tahun yang sama.

PT. Arah menaruh perhatian di segmen ini, terutama mengenai awareness (pemahaman) akan limbah B3 yang dihasilkan serta sarana pengelolaannya.

Banyak masyarakat yang belum paham akan bahaya limbah B3 yang mereka hasilkan.

Baca Juga : Realme Umumkan Buka Service Center Untuk Pertama Kalinya Di Indonesia

Padahal dengan semakin masifnya penggunaan perangkat teknologi seperti ponsel, gadget dan perangkat elektronik lainnya, maka limbah B3 yang dihasilkan semakin banyak.

Masyarakat juga masih banyak yang membuang baterai bekas, lampu bekas, tinta cartridges bekas, dan sampah elektronik lainnya ke dalam satu wadah bersama sampah bekas makanan atau sampah plastik.

Padahal sampah harus dipilah pembuangannya untuk kemudian masing-masing jenis sampah dikelola dengan treatment yang berbeda."

"Di sisi lain, ada masyarakat yang sudah paham bahayanya namun mengalami kesulitan bagaimana menanganinya,” ungkap Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah dalam acara peluncuran ECOFREN di Jakarta (21/2/2019).

Baca Juga : Samsung Galaxy S10e vs iPhone XR, Sama-Sama Varian Termurah Bagus Mana?

Kotak Limbah Elektronik
Arah

Kotak Limbah Elektronik

Pengelolaan sampah dan limbah B3 yang buruk tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, namun juga akan membahayakan manusia, lingkungan dan makhluk hidup lainnya, dan berdampak pada generasi berikutnya.

Itu sebabnya, pengelolaan sampah dan limbah B3, harus ditangani dengan baik dan benar.

"Lewat ECOFREN, kami berinisiatif untuk mengedukasi dan membantu masyarakat dan para pelaku usaha dalam mengelola sampah dan limbah yang mereka hasilkan secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup,” lanjut Gufron.

Layanan ECOFREN sendiri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang jika tidak dikelola dengan baik akan sangat berbahaya.

Baca Juga : Realme Umumkan Buka Service Center Untuk Pertama Kalinya Di Indonesia

Permasalahan terkini yang ada di Indonesia tentang limbah B3 termasuk juga limbah eletronik adalah minimnya pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkan serta kurang tepatnya penanganan dalam hal pengelolaan.

"Maka, kehadiran solusi ECOFREN kami harapkan dapat turut membantu program pemerintah untuk mengelola limbah B3 termasuk limbah eletronik atau e-waste dengan baik dan benar," kata Isnawa Adji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 59 (1) menyatakan ‘Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya’.

Menurut Isnawa Adji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, karena itu terdapat sanksi bagi yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut.

Baca Juga : Bebas Beraktivitas Seharian Penuh Tanpa Khawatir Kehabisan Baterai dengan Samsung Galaxy M20

Pada pasal 103 menyatakan ‘Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berharap PT. Arah dapat mendukung kebijakan Pemerintah DKI Jakarta, turut berperan dalam mengedukasi para pihak yang menghasilkan limbah B3 termasuk limbah elektronik dengan membangun kesadaran dan partisipasinya dalam pengelolaan limbah B3 dengan cara yang tepat,” sambung Isnawa Adji.

Layanan ECOFREN dibagi menjadi tiga paket, yakni EcoPrime, EcoComprehensive dan EcoBasic.

Baca Juga : Lenovo A5s, Hape Android Pie Rp 1,5 Juta Ini Lebih Laris di Toko Biasa

Masing-masing jenis paket dibedakan berdasarkan kebutuhan pelanggan, seperti frekuensi pengangkutan, jenis limbah dan volume limbah yang dihasilkan.

Pelanggan paket EcoPrime mendapatkan fasilitas berupa pengemasan ulang untuk masing-masing jenis limbah dan dapat mengelola sampai dengan 90 jenis limbah.

Pelanggan paket EcoComprehensive mendapat semua layanan paket EcoPrime dan layanan ekstra berupa penanganan sampah sejenis domestik.

Pelanggan paket EcoBasic dapat mengelola empat jenis limbah dan mendapatkan fasilitas satu unit EcoBox, sebuah wadah unik four-in-one untuk memilah limbah (limbah elektronik, baterai bekas, lampu bekas dan tinta cartridges bekas).

Baca Juga : REVIEW Plantronic Backbeat Fit 2100, Sporty Wireless Headphones

Sebagai bagian dari edukasi masyarakat, PT Arah juga menginisiasi gerakan #AKUBERSIH yang ditujukan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman-bebas limbah.

Dalam gerakan ini, PT Arah tidak hanya mengajak masyarakat untuk cinta lingkungan tapi juga memberikan edukasi tentang cara pengelolaan sampah dan limbah secara baik dan benar.

Informasi tentang gerakan #AKUBERSIH tersebut dapat diakses di akubersih.com atau akun Instagram hashtag_akubersih. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x