Cara Mudah Mencegah SMS atau WhatsApp Tawaran Pinjaman Online Ilegal

Jumat, 25 Juni 2021 | 17:00
LinkAja & Kompas.com

ilustrasi tawaran pinjaman online lewat SMS atau WhatsApp

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Peredaran pesan tawaran pinjaman online melalui SMS dan WhatsApp kian banyak dirasakan masyarakat.

Penelusuran Nextren pada hari Jumat (25/6) mencatat bahwa setidaknya ada sekitar 7 aduan dari anggota forum di Facebook yang melaporkan adanya tindakan tersebut.

Dalam pesan yang diterima, kebanyakan dari mereka diiming-imingi kemudahan dalam proses peminjaman uang dari berbagai perusahaan fintech.

Baca Juga: Inilah Untung Rugi Pakai Aplikasi Pinjaman Online, Jangan Terjebak!

Mulai dari bunga yang rendah, toleransi waktu pembayaran yang panjang, hingga jumlah pinjaman besar yang bisa diajukan menjadi kata kunci untuk menarik perhatian.

Meski dinilai menggiurkan, namun perlu diketahui bahwa kebanyakan dari SMS dan WhatsApp penawaran seperti itu datang dari perusahaan pinjol ilegal.

Sebab untuk perusahaan yang sudah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka dilarang untuk secara langsung melakukan tawaran perdagangan kepada konsumen melalui nomor HP.

Lalu bagaimana cara mudah mencegah SMS atau WhatsApp tawaran pinjaman online ilegal?

Simak beberapa hal yang bisa kamu jalankan untuk terhindar dari jerat pinjol ilegal berikut ini.

Baca Juga: Begini Status BI Checking Pengguna Aplikasi Pinjol yang Gagal Bayar

1. Blokir Nomor HP

Metode pertama yang mudah dilakukan untuk menghindari tawaran SMS atau WhatsApp pinjaman online ilegal adalah dengan blokir nomor HP.

Dengan langkah tersebut, dapat dipastikan kalau nomor oknum yang menawarkan pinjaman tersebyt tidak akan bisa menghubungimu lagi.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Kita Terjebak Aplikasi Pinjaman Online, Parah!

Kalau kamu merasa nomor tersebut masih memiliki potensi sebagai peminjam dari fintech yang legal, maka gunakanlah aplikasi Get Contact.

Dengan begitu, kamu dapat mengetahui nama kontak dari nomor HP yang menawarkan pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp yang disimpan oleh orang lain.

Kalau aplikasi Get Contact tidak menampilkan nama apapun, sebaiknya langsung blokir saja nomor tersebut untuk mengurangi risiko.

2. Jangan Klik Link

Kebanyakan pesan SMS atau WhatsApp yang berisikan tawaran pinjaman online, membubuhkan link atau tautan situs.

Jika kamu mendapatkannya, maka jangan sentuh atau klik link tersebut.

Baca Juga: Mengapa Bunga Pinjol Tinggi 1 s/d 24 Persen per Bulan? Ini Rinciannya

Sebab biasanya link yang ditambahkan di dalam pesan akan mengarahkan kamu ke situs yang bisa jadi sebagai media awal untuk melakulan phising.

Atau bisa jadi saat mengklik tautan tersebut, data nomor HP milikmu akan dengan segera tersebar ke oknum-oknum pinjol ilegal lainnya.

Alhasil, nomor HP milikmu tidak akan berhenti menerima tawaran pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp.

Baca Juga: Daftar Terbaru Maret 2021: Pinjol Ilegal, Gadai Ilegal dan Investasi Bodong

3. Cek Situs Resmi OJK

Langkah berikutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengecek nama fintech yang menawarkan pinjaman online di situs resmi OJK.

Meskipun tidak sepenuhnya terhindar, namun kamu bisa menentukan bahwa nomor yang mengirimkan pesan ke HP kamu berasal dari perusahaan yang memiliki izin.

Untuk memudahkannya, kamu bisa langsung cek 125 fintech berizin OJK melalui link berikut ini.

Baca Juga: Kredivo Sediakan fitur Paylater dan Kredit, Kerja Sama dengan Zalora

4. Lapor ke OJK

Metode lain yang dapat dijalankan adalah dengan melapor langsung ke pihak OJK.

Dengan melaporkan nomor-nomor tersebut, kemungkinan besar nantinya akan ada tindakan lebih lanjut dari OJK terhadal fintech-fintech yang namanya tercatut di dalam pesan SMS atau WhatsApp.

Ada 3 cara yang bisa kamu pilih untuk melaporkan nomor-nomor tersebut ke OJK, antara lain:

Baca Juga: Cara Hindari dan Laporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal dan Modus Penipuannya

1. Melalui surat tertulis yang dikirim ke alamat

2. Via telepon di nomor kontak 157

3. Atau melalui email pengaduan yang langsung dikirim ke alamat konsumen@ojk.go.id.

5. Ganti Nomor HP

Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan untuk menghindari tawaran pinjaman online di SMS atau WhatsApp adalah mengganti nomor HP.

Pergantian nomor HP ini diharapkan bakal membuat data nomor kamu akan menjadi baru dan belum memiliki riwayat terhadap hal-hal terkait pinjaman online atau pinjol.

Baca Juga: Miris! Warga Tulungagung Bunuh Diri Karena Stress Tagihan Pinjol!

Tapi tidak menutup kemungkinan juga kalau nomor HP baru pun akan tetap mendapatkan tawaran pinjaman online malalui SMS atau WhatsApp.

So, gimana Sobat Nextren? Langkah mana yang menurut paling efektif?

Semoga cara mudah mencegah SMS atau WhatsApp tawaran pinjaman online ilegal ini bisa berguna untuk kamu.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya