Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana
NexTren.com - Pelanggaran hak cipta di media sosial adalah hal yang sulit untuk diperangi, dan Google menggunakan beragam cara untuk mengatasinya.
Salah satunya adalah Content ID, sistem platform yang mampu mengenali video yang di-upload pada YouTube dan dibandingkan dengan video lain yang mirip dengan pemilik hak ciptanya atau video originalnya.
Melalui sistem tersebut, Google telah membantu pemilik asli dari video dengan memberikan uang ketika ada video duplikat yang juga digunakan oleh pengguna lain.
Baca Juga : Electronic Arts Bikin Cloud Gaming Dengan 1000 Orang, Janjikan Lebih Baik dari Google dan Microsoft
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh Mountain View berjudul How Google Fights Piracy untuk tahun 2018, tercatat telah dibayarkan uang sebesar $3 milyar ke pemilik hak cipta yang dijiplak melalui Content ID.
Jadi, semakin banyak pengguna lain yang menggunakan video dengan hak cipta, maka pemilik hak cipta tersebut akan mendapatkan bayaran dari Google sebagai kompensasi pembajakan atas karyanya.
Namun, ada pula pengguna yang berusaha untuk mengakali sistem tersebut dengan mengklaim kerugian karena pembajakan, padahal video yang dibuatnya masuk ke dalam Fair Use, atau doktrin legal yang menyatakan karya tersebut boleh digunakan ulang dalam kondisi tertentu.
Baca Juga : Alat Mata-Mata Terkuat di Dunia Buatan Israel, Dipakai Arab Saudi Lacak Khashoggi
Jenis video yang masuk ke dalam doktrin tersebut antara lain adalah riset, komentar, kritik, pengajaran, dan berita.
Sebagai tambahan, Google juga telah membayarkan $1,8 milyar melalui YouTube ke industri musik dari Oktober 2017 hingga September 2018, hanya untuk keuntungan tahunan dari iklan.
Ternyata perusahaan raksasa tersebut telah menginvestasikan uang yang begitu besar, yaitu $100 juta ke dalam pengembangan dan support Content ID.