Ketiga negara ini memblokir TikTok karena persebaran konten yang dianggap amoral dan berbahaya.
Sejak bulan Desember 2022, Taiwan memberolakukan larangan sekotro publik terhadap instalasi aplikasi TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok dapat menimbulkan resiko keamanan nasional.
(*)