Nextren.com -Per bulan Maret 2023, daftar negara-negara yang memblokir platform TikTok semakin panjang.
Berdasarkan catatan Nextren, kini terdapat lebih dari 12 negara yang memblokir penggunaan TikTok di negaranya.
Inggris (UK), Skotlandia, dan New Zealand menjadi negara terbaru yang bergabung dengan daftar negara yang melarang penggunaan TikTok.
Baca Juga: 3 Cara Buat Konten FYP di TikTok Dengan Samsung Galaxy S23+ dan S23 5G
Pemblokiran aplikasi TikTok ini tak terlepas dari peningkatan kekhawatiran terkait keamanan data dan privasi yang diterapkan oleh TikTok.
Para ahli keamanan khawatir dengan informasi sensitif yang dikumpulkan oleh TikTok dan keamanannya.
Perangkat pemerintah dan birokrat 12 negara telah sepakat untuk tidak lagi menggunakan aplikasi ini.
Uni Eropa, Amerika Serikat, Belgia, Denmark, hingga Kanada baru-baru ini juga telah mengeluarkan pelarangan penggunaan TikTok.
TikTok sebagai platform video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China Bytedance telah lama mengklarifikasi bahwa mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China.
Pihak perusahaan juga telah mengtakan bahwa TikTok dijalankan secara independen.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Khawatir dengan TikTok, Mau Blokir Aplikasi?
TikTok juga membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna dibandingkan perusahaan media sosial lainnya dan menyebut larangan tersebut "misinformation" yang diputuskan tanpa "pertimbangan atau bukti".