Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Cara Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Uang dan Pelatihan!

Gama Prabowo - Jumat, 10 Maret 2023 | 16:25
Ilustrasi pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di situs Kemnaker.
Gama/smartmockups

Ilustrasi pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di situs Kemnaker.

3. Peserta juga dapat mengisi formulir Lapor PHK secara mandiri melalui portal aplikasi SIAPKerja.

4. Tunggu verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pencairan bantuan uang tunai uang tunai bulan pertama dibayarkan setelah penerima manfaat mengajukan manfaat JKP bulan pertama, diikuti dengan melakukanasesmen diri/penilaian diripada akses informasi pasar kerja yang terdapat pada SIAPKerja.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 20 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Korban Begal dan Tawuran Tidak Ditanggung Loh!

Nah, itu tadi merupakan syarat dan cara pengajuan klaim JKP secara online.

Untuk keterangan yang lebih detail, kamu bisa mengakses situs resmi JKP di link berikut ini jkp.go.id.

(*)

Editor : Nextren





PROMOTED CONTENT

Latest

x