Baca Juga: Transaksi Makanan Sehat di Tokopedia Melonjak, Ini 5 Menu Terlaris
Klarifikasi Tokopedia
Head of External Communication Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menyebut bahwa pihaknya telah berupaya untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen.
Ia pun menyebut bahwa Tokopedia telah melakukan pemeriksaan terhadap tim teknis internal.
Selain itu, Ekhel turut menyebut bahwa pihaknya sudah melihat data dari pembeli mengenai pengajuancomplain.
Namun sayangnya, berdasarkan catatan Tokopedia, tidak ditemukan adanya pengaduan yang dilakukan oleh konsumen terkait.
Baca Juga: 4 Tips Kirim Barang Paket Besar ala Tokopedia, Aman dan Lebih Hemat!
"Kitatrack record itu tidak ada pengajuancomplainsama sekali," kata Ekhel, saat ditanya wartawan pada hari Kamis (22/2).
Ia juga menerangkan bahwa konsumen telah melewati batascomplainyang berlaku yaitu selama dua hari.
Menurut Ekhel, jika pembeli melakukancomplain yang sesuai dengan aturan perusahaan, maka ada besar kemungkinan uang Rp 28 juta tidak akan diberikan kepada penjual.
"Selama itu belum selesai, dana masih ditahan Tokopedia," jelas Ekhel.
"Tapi sayang sekali, itu sudah berlalu dua hari lebih. Dari dua hari tidakcomplain itu (dianggap) sudah terselesaikan dari pembeli," imbuhnya.