Baca Juga: Transaksi Makanan Sehat di Tokopedia Melonjak, Ini 5 Menu Terlaris
Klarifikasi Tokopedia
Head of External Communication Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menyebut bahwa pihaknya telah berupaya untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen.
Ia pun menyebut bahwa Tokopedia telah melakukan pemeriksaan terhadap tim teknis internal.
Selain itu, Ekhel turut menyebut bahwa pihaknya sudah melihat data dari pembeli mengenai pengajuan complain.
Namun sayangnya, berdasarkan catatan Tokopedia, tidak ditemukan adanya pengaduan yang dilakukan oleh konsumen terkait.
Baca Juga: 4 Tips Kirim Barang Paket Besar ala Tokopedia, Aman dan Lebih Hemat!
"Kita track record itu tidak ada pengajuan complain sama sekali," kata Ekhel, saat ditanya wartawan pada hari Kamis (22/2).
Ia juga menerangkan bahwa konsumen telah melewati batas complain yang berlaku yaitu selama dua hari.
Menurut Ekhel, jika pembeli melakukan complain yang sesuai dengan aturan perusahaan, maka ada besar kemungkinan uang Rp 28 juta tidak akan diberikan kepada penjual.
"Selama itu belum selesai, dana masih ditahan Tokopedia," jelas Ekhel.
"Tapi sayang sekali, itu sudah berlalu dua hari lebih. Dari dua hari tidak complain itu (dianggap) sudah terselesaikan dari pembeli," imbuhnya.