Nextren.com - Di pasar Indonesia saat ini, cukup banyak beredar iPhone dengan berbagai jenis.
Secara umum, terbagi menjadi dua jenis, yaitu iPhone “ex-inter” dan iPhone resmi Indonesia.
Kedua jenis iPhone itu pada dasarnya merupakan barang asli dari Apple.
Lalu, apa yang dimaksud dengan iPhone “ex-inter”?
Sesuai namanya, iPhone “ex-inter” atau iPhone eks-internasional merupakan iPhone bekas yang berasal dari luar negeri dan diedarkan di Indonesia bukan oleh distributor resmi.
Sementara itu, iPhone resmi Indonesia adalah iPhone yang diedarkan oleh distributor resmi di Indonesia.
Baca Juga: iPhone Kebal Penipuan Online via Aplikasi Cek Resi Kurir, Ini Penyebabnya!
Dengan pengertian itu, lantas apa perbedaan iPhone resmi Indonesia dan “ex-inter”?
Selengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Perbedaan iPhone resmi Indonesia dan “ex-inter”
1. Asal peredaran barang
iPhone “ex-inter” diedarkan di Indonesia melalui dua cara, yakni diimpor oleh pengecer dan dibawa dari luar negeri oleh pengguna secara pribadi.Untuk iPhone “ex-inter” yang diimpor pengecer, biasanya berasal dari Singapura.