Sedangkan iPhone resmi Indonesia, kecil kemungkinan mengalami masalah tersebut karena telah bayar pajak dan IMEI terdaftar di database pemerintah.
Jika IMEI diblokir, iPhone bakal tidak bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator di Indonesia.
Masalah ini sering dijumpai pada iPhone “ex-inter” yang diedarkan secara ilegal.
Demikian penjelasan lengkap seputar enam perbedaan iPhone “ex-Inter” dan resmi Indonesia, mulai dari segi asal peredaran barang hingga masalah pemblokiran IMEI.