Nextren.com - Saat ini rasanya pesawat terbang bisa pergi ke manapun di dunia, bahkan hingga ke tempat terpencil dan berbahaya seperti di Kutub Utara.
Namun ternyata ada beberapa lokasi yang tidak boleh dilintasi pesawat, salah satunya Ka'bah, bangunan suci di dalam Masjidilharam di Makkah, Arab Saudi.
Salah satunya Kabah, bangunan suci di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi yang menjadi kiblat shalat, tawaf haji dan umrah bagi umat muslim.
Alasan Pesawat Tidak Melewati Kabah
Mengapa pesawat tidak boleh terbang melintasi Kabah? Apakah benar karena medan magnet yang kuat?Bukan karena medan magnet
Alasan pesawat tidak boleh terbang melintasi Kabah ternyata bukan karena medan magnet di Kabah.Menurut peneliti senior Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julian Aubert, bumi memang memiliki medan magnet, tetapi tidak terletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
Keberadaan medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan, tetapi tak lantas mencegah pesawat untuk terbang atau melintas di atasnya.
"Gangguan magnetik tidak mencegah pesawat terbang. Mereka hanya bisa mengganggu kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," kata Aubert, dilansir dari Fact Check AFP.
Menurut Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL), larangan terbang di atas Kabah adalah karena alasan agama atau kepercayaan. Menurutnya, larangan melintas itu sebagai bentuk penghormatan terhadap Kabah sebagai tempat suci bagi Muslim.
"Alasan ideologis dan penghormatan terhadap Kabah," ujar SNPL.
Mekkah terutama Kabah dianggap sebagai tempat suci yang hanya boleh dimasuki umat Islam, termasuk wilayah udara yang ada di atasnya.
Apalagi Kota Mekkah juga tidak memiliki bandara, meski dikunjungi jemaah haji dari seluruh dunia, .
Bandara terdekat ada di Jeddah, sekitar 90 km dari Kota Mekkah.
Mengapa tidak ada bandara di Mekkah? Menurut UAE Moments, bandara hanya akan membuat Mekkah penuh dengan kru dan penumpang yang transit.
Aturan otoritas penerbangan Arab Saudi
Menurut dokumen syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), memang ada pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.
Baca Juga: Rusia Tinggalkan Airbus dan Boeing, Targetkan Produksi 1000 Pesawat Komersial untuk 2030
Masjid-masjid tersebut antara lain Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
"Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM,"demikian isi aturan pembatasan tersebut.
NOTAM atau Notice to Airmen adalah pemberitahuan untuk memberikan informasi demi kelancaran operasional, keamanan, dan keselamatan penerbangan.
Lewat situs NOTAM, tempat mana saja yang dilarang terbang beserta alasan pelarangannya diberitahukan.
Namun larangan pemerintah Arab Saudi ini tidak berlaku absolut, karena dikecualikan untuk alasan keselamatan atau alasan darurat.
Menurut UAE Moments, adanya penerbangan berarti mengizinkan non-Muslim untuk melintas di atas langit Kota Mekkah.