Data 679.180 yang bocor berisikan seperti judul dalam surat, nomor surat, pengirim, ID karyawan yang diterima, dan tanggal surat.
Bila dilihat dari keterangan tersebut dan tanggapan netizen pun seperti tidak terlalu berbahaya namun pemerintah juga tidak boleh lengah.
Karena belum ada informasi yang membuka data yang dibocorkan Bjorka secara langsung.
Baca Juga: 5 Provider Ini Tercatat Dalam Kebocoran Data 1,3 Miliar Registrasi SIM
Kebocoran Data Tugas BSSN
Sebelum kasus kebocoran data dokumen Presiden RI, Kominfo hadir untuk rapat kerja bersama Komisi I DPR RI (7/9).
Dalam rapat tersebut, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, mengungkapkan bahwa kebocoran data merupakan tugas BSSN.
Menurut laporan Kompas.com,Johnny menegaskan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan serangan siber bukanlah tugas pokok Kominfo, melainkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Pakar Bongkar Alasan Penyebab Kebocoran Data 1,3 Miliar Registrasi SIM
"Di bawah PP 71 Tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan ada di Kominfo. Semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN," ujar Johnny di raker bersama Komisi I DPR RI dari YouTube TVR Parlemen.
Johnny menambahkan, selama ini, Kominfo banyak menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebocoran data hanya agar publik mengetahuinya.