Follow Us

Survei CfDS UGM: Penipuan Digital Marak, Terbanyak Berkedok Hadiah Lewat SMS dan Telepon

Wahyu Subyanto - Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:44
Ilustrasi penipuan online
gridoto

Ilustrasi penipuan online

"Untuk mendukung tersebut, Kominfo juga telah membuat kanal aduan yang berkolaborasi langsung dengan operator untuk melanjutkan ke tindakan pemblokiran melalui https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti dan CekRekening.id,” kata Aju Widya Sari.

Baca Juga: Modus dan Antisipasi Begal Rekening yang Sedang Merajalela, Waspadalah!

Dengan beragamnya modus penipuan digital, yang oleh tim peneliti UGM dibagi menjadi 15 jenis, salah satu modus yang mencatatkan banyak korban adalah jual beli di media sosial.

Untuk menanggapinya, Rofi Uddarojat sebagai Head of Public Policy and Government Relations in Indonesian E-Commerce Association (idEA) menyatakan, edukasi bagi konsumen selalu idEA lakukan bersama lokapasar untuk menyampaikan risiko transaksi digital dan langkah untuk mencegahnya.

“Untuk lokapasar, kini platform sering menunda pemberian uang ke penjual untuk mengurangi resiko barang tidak sesuai. Lokapasar adalah tempat yang ideal untuk mengurangi risiko penipuan digital, meski tetap ada risiko social engineering yakni saat calon korban pembeli dipandu bertransaksi di luar platform, ini yang perlu kita hindari karena platform tidak dapat membantu kasus semacam itu,” kata Rofi Uddarojat.

Diskusi selanjutnya berlanjut ke langkah sinergi apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi penipuan digital yang lintas sektor dan regulasi, mengingat otoritas di Indonesia dinilai tim peneliti belum melakukan langkah mitigasi yang memadai, seperti yang sudah dilakukan di banyak negara lain.

Untuk itu, Junico BP Siahaan sebagai anggota Komisi I DPR RI menyampaikan usulan sebuah Peraturan Presiden yang menugaskan berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk kepolisian, untuk membuat satuan tugas khusus mengatasi penipuan digital.

“Satgasus untuk pengelolaan ini dapat dipayungi oleh Kemenkominfo, karena penipuan digital selalu melibatkan wilayah kerja Kominfo. Prinsipnya, untuk mengatasi ini harus ada sinergi yang intens, otoritas tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus ada juga platform pengaduan terintegrasi yang memudahkan korban melapor," kata Junico Siahaan.

Sinergi semacam itu juga telah dilakukan tapi baru untuk mengatasi penipuan di sektor keuangan, melalui Satgas Waspada Investasi yang melibatkan 12 lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Cara Kerja Iklan Penipuan di Instagram, Bisa Kuras Rekening Kurang dari 30 Menit

Praktik baik Satgas Waspada Investasi tersebut disampaikan oleh Hudiyanto, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, yang menyatakan bahwa melalui kolaborasi itu, korban sekali lapor sudah tercatat ke semua otoritas terkait, sehingga kerja otoritas bisa lebih efektif.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest