"Saya juga teringat, bahwa saat membeli rumah ini, saya sempat memanggil petugas PLN untuk membuka batasan daya karena akan dipakai untuk acara syukuran masuk rumah."
"Petugas tersebut juga menyatakan semua beres. Sayangnya tidak ada bukti tertulis," ungkapnya.
Tak hanya itu, dr Maitra mengaku setiap bulan memang ada petugas PLN yang mencatat meteran.
Namun, petugas tersebut tidak pernah mengatakan adanya laporan masalah.
Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan hal tersebut di meteran rumahnya.
Di akhir postingan, dia membagi tips kepada follower-nya agar selalu mengunci boks meteran listrik rumah, dan memanggil petugas PLN jika ada masalah di meteran.
"Jangan lupa minta berita acara sebagai bukti," tulisnya.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN via Online Tanpa Aplikasi, Anti Ribet
Respons PLN
Atas unggahan tersebut, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Anas Febrian membenarkan PLN memberi surat tagihan kepada dokter pemilik rumah tersebut.
"Tagihan sesuai aturan temuan pelanggaran yang berlaku," katanya dikonfirmasi Rabu (10/8/2022).
Meteran bermasalah tersebut ditemukan di rumah dokter dimaksud saat tim melakukan penyisiran untuk mengevaluasi meteran pelanggan di wilayah Surabaya Barat beberapa waktu lalu.