Nextren.com -PLN selalu meningkatkan layanannya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran dan cek tagihan listrik.
Saat ini, cek tagihan listrik bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile ataupun tanpa aplikasi.
Bagi pengguna yang tak ingin mengunduh aplikasi PLN Mobile, pengguna bisa cek tagihan listrik via website resmi PLN.
Baca Juga: PLN dan ICON+ Hadirkan Promo Pasang Internet Gratis, Pas Buat WFH!
Cek tagihan listrik bisa dilakukan oleh pengguna prabayar dan pengguna pascabayar.
Cek tagihan listrik cukup penting untuk dilakukan agar pengguna dapat memperkirakan berapa biaya listrik bulanan yang harus dikeluarkan.
Selain itu, cek tagihan listrik secara online juga sangat bermanfaat untuk mengatur anggaran pengeluaran bulanan agar tak membengkak.
Lalu, bagaimana cara cek tagihan listrik secara online tanpa apikasi?
Simak penjelasan di halaman berikutnya.
Cara Cek Tagihan Listrik secara Online Tanpa Aplikasi
1. Buka website resmi PLN di link berikut melalui browser HP atau laptop.
2. Jika kalian belum mempunyai akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan cara mengisi email, kata sandi, dan captcha, laluklik opsi daftar akun.
Baca Juga: IndiHome Bakal Digabung Internet Broadband Milik PLN dan PGAS
3. Isi data diri seperti nama, email, ID Pelanggan, nomor HP untuk kelengkapan pendaftaran akun.
4. PLN bakal memberikan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
5. Masukan kode verifikasi pada website.
6. Setelah terdaftar, kalian bisa login dengan cara memasukan alamat email dan password yang kalian gunakan saat mendaftar akun PLN.
7. Setelah masuk, kalian bisa melihat informasi tagihan listrik kalian.
Kalian tak perlu khawatir dengan keamanan data pribadi yang telah kalian kirim ke PLN.
Hal tersebut dikarenakan PLN menjamin keamanan data pribadi setiap penggunayang tersimpan di database.
Nah, itu tadi merupakan cara cek tagihan listrik PLN via online tanpa aplikasi.
Tetap ikuti Nextren untuk tutorial menarik seputar dunia teknologi lainnya. (*)