Sebagai solusi agar uang masyarakat yang ada di aplikasi PayPal tidak hilang karena sanksi blokir yang diberlakukan, Kominfo memutuskan untuk kembali membuka akses aplikasi PayPal di Indonesia.
Pemberian Akses PayPal Bukan Pelonggaran Aturan
Kendati demikian, Semuel turut menegaskan bahwa pembukaan aplikasi PayPal kali ini bukan sebagai pelonggaran aturan PSE Lingkup Privat.
Oleh karenanya, pihak Kominfo mengimbau agar masyarakat yang menyimpan uang di aplikasi PayPal, untuk segera memindahkannya ke sistem keuangan yang sudah terdaftar sebagai PSE.
"Dan kami harapkan, ini kami buka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakt untuk melakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang
Hal itu disampaikan Semuel karena menurutnya, PayPal sampai saat ini masih belum melakukan komunikasi dengan pihak Kominfo terkait pendaftaran sistem PSE Lingkup Privat yang berlaku.
Lantas sampai kapan PayPal bisa diakses di Indonesia?
Baca Juga: Situs PSE Kominfo Diretas, Hacker: Website Miliaran Tapi Mudah Dibobol!
Baca Juga: Aplikasi MiChat Masuk Daftar PSE Kominfo, Netizen Debat di Twitter
Batas Waktu PayPal Bisa Diakses di Indonesia
Untuk kebijakan pembukaan PayPal di Indonesia, Kominfo menyatakan kalau hal itu bersifat sementara.