Nextren.com -Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate akhirnya buka suara terkait masalah aturan penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kominfo, yang berpotensi pemblokiran Facebook Google dan lainnya.
Johnny G Plate menegaskan bahwa Kominfo tidak akan langsung menutup atau melakukan pemblokiran Facebook Google dan aplikasi/layanan digital lain yang belum mendaftar sebagai PSE.
Menurut Johnny G Plate, perusahaan digital yang belum mendaftar di situs resmi PSE Kominfo per tanggal 20 Juli tak akan langsung diblokir, jadi wacana pemblokiran Facebook belum tentu terjadi.
Kominfo akan memberikan sanksi administratif terlebih dahulu untuk perusahaan tersebut.
Baca Juga: Kok Bisa Google Didaftarkan CV Daun Jati di PSE? Begini Klarifikasi Kominfo
Johnnya G Plate tak memungkiri bahwa aplikasi dan layanan digital mempunyai peran yang vital untuk masyarakat Indonesia.
Aplikasi dan layanan digital memudahkan masyarakat untuk menjalani pekerjaan ataupun aktivitas harian.
"Sanksi administrasi itu ada tingkatannya, kami tidak menutup mata terhadap manfaat (aplikasi) bagi masyarakat," ujar Johnny sebagaimana dikutip dari Kompas Tekno.
"Kami juga memperhatikan betul manfaat dan kenyamanan masyarakat," sambung Johnny.
Baca Juga: Telegram dan Mobile Legends Terdaftar Resmi di PSE Kominfo, Gak Bakal Diblokir Nih
Banyak Platform Belum Terdaftar PSE Kominfo
Johnny menyebutkan bahwa banyak platform yang masih belum terdaftar di situs resmi PSE Kominfo.