Ia berharap platform-platform besar yang masih belum terdaftar di situs resmi PSE Komminfo segera melakukan pendaftaran.
Menurut Johnny, banyak PSE Lingkup Privat domestik, asing atau global, maupun penananaman modal dalam negeri yang belum melakukan pendaftaran.
Perusahaan yang masih belum terdaftar sebagai PSE Kominfo secara otomatis melanggar tata tertib administrasi atau beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Mobile Legends dan Genshin Impact Jika Tak Daftar PSE
Berdasarkan pantauan Nextren pada 19 Juli pagi, platform-platform besar seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, hingga Apple masih belum terdaftar sebagai PSE di situs resmi Kominfo.
Kendati demikian, banyak perusahaan global yang sudah mendaftar pada 3 hari terakhir jelang batas waktu pendaftaran.
Game Mobile Legends, Genshin Impact, Honkai Impact, hingga aplikasi oleh pesan Telegram sudah terdaftar pada 17 Juli dan 18 Juli lalu.
Kemungkinan besar, makin banyak platform-platform besar lain akan mendaftar sebagai PSE jelang penutupan batas waktu yang telah ditentukan yakni 20 Juli 2022.
Tetap ikuti Nextren untuk perkembangan informasi berikutnya.
(*)