Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa saat ini PayPal bisa diakses lagi di Indonesia.
Keputusan PayPal bisa diakses lagi di Indonesia, disampaikan langsung oleh Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada hari Minggu (31/7) pagi.
Semuel menyebut bahwa PayPal bisa diakses lagi di Indonesia berkat adanya masukan dan keinginan para penggunanya di Tanah Air.
"Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya aplikasi PayPal yang banyak digunakan oleh masyarakat, yang ini kita memberikan satu kebijakan baru, dimana kami sudah membuka sementara (PayPal di Indonesia)," imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa pembukaan aplikasi PayPal di Indonesia sudah diberlakukan per hari Minggu (31/7) pukul 08.00 WIB.
Jadi, saat ini masyarakat sudah bisa kembali membuka aplikasi PayPal di Indonesia.
Alasan Kominfo Buka Akses PayPal di Indonesia
Lebih lanjut, Semuel memaparkan alasan Kominfo berikan akses kepada PayPal, meski belum terdaftar di sistem PSE Lingkup Privat.
Baca Juga: Bahaya Buka PayPal Pakai VPN Setelah Diblokir Kominfo Karena PSE
Dalam penuturannya, Semuel menyebut banyak masyarakat yang mengaku kalau uang mereka masih berada di aplikasi PayPal.