Follow Us

Ternyata Ini Alasan Negara Tak Berdaya Kendalikan Harga Minyak Goreng, Meski Punya BUMN Sawit

Wahyu Subyanto - Minggu, 10 April 2022 | 20:24
Harga minyak goreng terbaru pada Sabtu 9 April 2022
KOMPAS

Harga minyak goreng terbaru pada Sabtu 9 April 2022

Indikasinya tampak jelas saat perusahaan-perusahaan besar minyak sawit secara bersamaan kompak menaikkan harga.

"Namun dugaan itu memang harus dibuktikan secara hukum," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam konferensi pers seperti dilansir dari Antara.

Hasil penelitian KPPU tiga bulan terakhir, kenaikan minyak goreng memang disebabkan kenaikan harga bahan baku utamanya yaitu minyak kelapa sawit (CPO) di level internasional, akibat permintaannya yang meningkat.

Menurut KPPU, pada 2019 sekitar 40 persen pangsa pasar minyak goreng dikuasai oleh 4 perusahaan besar sekaligus pemilik perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO, hingga produk turunan CPO seperti biodiesel, margarin, dan minyak goreng.

Baca Juga: Ragu Kena E-Tilang Atau Tidak, Begini Cara Mudah untuk Mengeceknya!

Struktur pasar seperti itu menunjukkan industri minyak goreng di Indonesia tergolong monopolistik mengarah ke oligopoli.

Menurut KPPU, adanya kartel terlihat dari kekompakan perusahaan minyak goreng yang menaikkan harga secara bersama-sama walaupun masing-masing punya kebun sawit sendiri.

Menurut Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala, pengusaha terbesar minyak goreng di Indonesia adalah pengusaha yang punya kebun sawit dan pengolahan CPO terintegrasi.

Masalahnya, sebagai komoditas global, kenaikan harga CPO dunia membuat produksi minyak goreng harus berebut dengan produk CPO yang diekspor.

Pasalnya, saat harga CPO dunia sedang tinggi, maka produksi minyak goreng kesulitan bahan baku karena ekspor lebih diutamakan daripada kebutuhan dalam negeri.

Jadi meski para pengusaha besar itu punya pabrik minyak goreng, namun tetap mengutamakan pasar ekspor CPO karena itu bisa meningkatkan keuntungan mereka.

Punya BUMN Sawit, Kenapa Negara Tak Berdaya Kendalikan Harga Migor?

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest