Nextren.com - Kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di masyarakat terus menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apalagi harganya di pasaran memang masih tinggi hingga saat ini.
Tahun lalu harga minyak goreng mashi Rp 12.000 per liter, lalu melonjak sejak akhir tahun 2021, dan kini sekitar Rp 24.000 per liter.
Tingginya kenaikan harga minyak goreng ini karena para produsen kompak menaikkan harga dengan alasan lonjakan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.
CPO ini merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia, kenaikan harga minyak goreng ini tentu menjadi ironi, apalagi selama ini pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.
Baca Juga: Tips Hindari Tertangkap Kamera Tilang, Aplikasi Ini Bunyikan Alarm Jika Sopir Ngebut
Indonesia sebenarnya juga punya BUMN perkebunan kelapa sawit terintegrasi, jadi punya kebun kelapa sawit sekaligus pabrik pengolahannya.
Namun mengapa pemerintah tak bisa mengendalikan harga minyak goreng di pasaran lewat BUMN?
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, memang ada BUMN PT Perkebunan Nusantara atau PTPN Group, namun luas lahannya kecil dibandingkan luas lahan kebun sawit perusahaan swasta.
Perkebunan kelapa sawit memang jauh lebih banyak dikuasai perusahaan swasta besar.
Dari 10 konglomerat terkaya di Indonesia, 6 adalah pengusaha kelapa sawit.