Follow Us

Segini Denda OVO PayLater yang Harus Dibayar Jika Telat Lunasi Tagihan

Martinus Aditama - Rabu, 09 Maret 2022 | 17:00
OVO Meluncurkan OVO PayLater
kompas.com

OVO Meluncurkan OVO PayLater

Denda yang diberikan berupa bunga sisa tagihan sebesar 0,1% setiap harinya dari tagihan yang tidak terbayar mulai dari tanggal jatuh tempo.

Contohnya, jika peminjam mempunyai tagihan sebesar Rp 120.000 dan melakukan pembayaran sebanyak Rp 40.000, maka bunga sisa tagihan akan dikenakan jika melewati batas jatuh tempo dan ditagih pada tagihan berikutnya.

Adapun bunga sisa tagihan yakni Rp 80.000 dan dikenai bunga denda sebesar 0,1% setiap harinya yakni senilai Rp 8.000.

Baca Juga: Inilah 5 Perbedaan PayLater dan Kartu Kredit, Lebih Untung Mana?

Lebih lanjut, pihak OVO PayLater tidak hanya memiliki kewenangan untuk memberikan denda kepada peminjam yang telat membayar denda.

Namun, OVO PayLater juga berhak untuk membekukan akun pengguna apabila tidak melunasi total tagihan.

Apabila akun PayLater dibekukan, maka pengguna tidak dapat bertransaksi dengan PayLater namun tetap dapat melakukan pembayaran tagihan.

Pihak OVO PayLater juga berhak untuk mengambil tindakan hukum lainnya berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest