Nextren.com -Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedek investasi.
Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan panahanan terhadap Doni Salmanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (8/3) seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Viral Video Pria Banting Laptop Gara-gara Kesal Tertipu Binary Option
Doni Salmanan merupakan afilliator platform trading binary option, Quotex.
Ia mempromosikan platform Quotex di video Youtube pribadinya.
Doni Salmanan selalu menggembor-gemborkan bahwa kekayaannya berasal dari hasil investasi di Quotex.
Ia pun mengajak follower dan subscribernya untuk melakukan trading di platfor Quotex agar bisa meraup keuntungan sepertinya.
Lantas apa itu platform Quotex dan apa saja fakta dibalik platform trading ilegal tersebut? Simak penjelasan di halaman berikutnya.
Baca Juga: Indra Kenz Diminta Stop Promosi Binary Option, Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal
Quotex adalah platform binary option yang keberadaannya ilegal di Indonesia.