Follow Us

Jangan Sebarkan Foto Korban Kecelakaan Balikpapan, Akibatnya Fatal!

Martinus Aditama - Jumat, 21 Januari 2022 | 14:00
Ilustrasi memotret korban kecelakaan
vatrials.com

Ilustrasi memotret korban kecelakaan

Laporan Wartawan Nextren, Martinus Aditama.

Nextren.com - Jumat Pagi (21/1/2022), publik Tanah Air dihebohkan dengan kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kecelakaan Balikpapan tersebut melibatkan sebuah truk bermuatan kontainer dan beberapa mobil serta motor.

Truk yang dikendarai M (48) meluncur bebas karena rem blong dan menabarak pengendara mobil dan motor yang sedang berhenti di lampu merah.

Akibat kecelakaan tersebut, setidaknya lima pengendara tewas di tempat dan empat orang mengalami luka berat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan tim Nextren, foto-foto dan video pasca kejadian kecelakaan Balikpapan banyak beredar di media sosial.

Namun, perlu diketahui bahwa sejatinya menyebarkan foto atau video korban kecelakaan di media sosial sangat dilarang.

Bahkan, hal tersebut secara seksama diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga ada hukuman bagi pelanggar.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel, Supir Nyetir Sambil Main HP!

Menyebarkan dokumentasi korban kecelakaan di media sosial bisa melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 1.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest