Follow Us

Kasus Mahasiswa Tidak Pernah Berhutang Tapi Diteror Pinjol, Dipaksa Bayar Utang

None - Senin, 25 Oktober 2021 | 14:04
Polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal
Istimewa via Tribun Jakarta

Polisi saat menggerebek kantor pinjol ilegal

"Kakak saya meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP," ujar AM kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Pemerintah Tegas! Tidak Usah Bayar Cicilan Pinjol Ilegal Meski Ditagih

Tak menunggu lam, sejumlah uang langsung ditranfer ke rekening AG. Dari utang Rp 4 juta, hanya Rp 3 juta yang ditransfer.

"Enggak ada 24 jam ditunggu sudah langsung ditransfer ke rekening. Waktu itu pinjam sebesar Rp 4 juta tapi yang diterima sekitar Rp 3 juta," ucapnya.

Selang beberapa lama, pinjaman tersebut membengkak hingga Rp 38 juta karena bunga yang terus berjalan.

Lantaran tak sanggup melunasi pinjaman yang membengkak, AG kerap diteror terus menerus oleh penagih pinjol.

"Waktu itu penagih menyarankan untuk pinjam di pinjol lain untuk nutup tunggakan. Ya istilahnya gali lubang tutup lubang. Ada 6 aplikasi pinjol," katanya.

Saat proses penagihan melalui telepon, awalnya dilakukan secara halus.

Namun lama kelamaan penagih pinjol tersebut menagih secara kasar disertai ancaman.

Beruntung, penagih pinjol belum sempat menyebarkan data pribadi seperti foto yang diedit porno.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bos Pinjol Asal China yang Bikin Emak-emak di Wonogiri Gantung Diri

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest