Follow Us

5 Tempat Umum yang Wajib Scan QR Code via Aplikasi PeduliLindungi

Fahmi Bagas - Rabu, 08 September 2021 | 14:00
Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi

Dan kondisi itu nampaknya menjadi alasan mengapa para pengunjung GBK juga diharuskan scan QR Code terlebih dahulu, sebelum bisa masuk dan beraktivitas di sekitaran stadion.

Baca Juga: Kronologi Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, NIK Didapat dari Situs KPU?

Masjid Istiqlal, Jakarta
Shutterstock

Masjid Istiqlal, Jakarta

4. Tempat Ibadah

Bukan hanya fasilitas publik biasa, namun tempat ibadah di sejumlah wilayah pun kini sudah mengharuskan calon jamaah untuk melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cara Scan Dokumen di HP Android dan iOS, Penting Buat Daftar CPNS 2021

Sejumlah tempat ibadah yang memiliki daya tampung cukup besar mewajibkan para pengunjungnya bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Selain itu, kapasitas tampung dari tempat ibadah itu pun dikurangi dari jumlah maksimal yang bisa diisi.

5. Bioskop

Sempat dibuka sebelum PPKM Darurat, bioskop pun kini dikabarkan akan segera dibuka kembali untuk bisa dinikmati oleh masyarakat.

Namun nantinya pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.

Rencana pembukaan ulang bioskop ini direncanakan bakal berlangsung pada tanggal 14 September 2021 mendatang.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest