Nextren.com - Sertifikat vaksin akan diberikan kepada mereka yang sudah selesai menjalani dua kali vaksin.
Pemerintah sudah membuka wacana bahwa sertifikat vaksin ini akan dipakai sebagai syarat untuk layanan pubik, seperti bepergian atau masuk ke mal.
Agar bisa mendapatkan sertifikat vaksin ini, peserta vaksin harus download sendiri di situs pedulilindungi dan mencetaknya.
Namun ada beberapa orang yang mengeluhkan sertifikat vaksin tak kunjung muncul di PeduliLindungi.id.
Baca Juga: 7 Mal di Jakarta yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin via Aplikasi Pedulilindungi
Selain sertifikat vaksin yang tidak muncul, ada juga yang mengeluhkan munculnya kesalahan data di kartu atau sertifikat vaksin.
Maka berbagai masalah tersebut tentu harus segera dicarikan solusinya.
Terkait hal itu, di akun resmi di Instagram, Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk langsung berkirim email dengan menyertakan data-data pribadi, dengan format sebagai berikut.
Nama LengkapNIK KTPTempat Tanggal LahirNo HPLampirkan foto dan kartu vaksinasi
Lalu kirimkan ke email : sertifikat@pedulilindungi.id
Menurut akun @kemenkes_ri, agar bisa langsung diproses, warga bisa langsung memberikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.