Nextren.com - Pemerintah tengah meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan secara resmi dinamakan dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Penerima BSU berhak mendapatkan subsidi gaji senilai Rp 1 juta melalui rekening pribadi.
BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta tersebut kerap disebut juga sebagai bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan karena dicairkan secara tunai melalui data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta yang Cair Minggu Ini, Upah di Atas Rp 3,5 Juta Masih Bisa Dapat Lho!
BPJS Ketenagakerjaan mempunyai layanan yang bisa digunakan untuk cek penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Bagi kalian yang masih ragu, kalian bisa cek penerima BSU di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Simak penjelasan di halaman berikutnya.
Cara Cek Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke halaman website resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pada halaman utama, klik opsi Cek Status Calon Penerima BSU.
- 3. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan tempat tanggal lahir sesuai dengan KTP.
- Centang captcha 'I'm not a robot' dan klik lanjutkan.
- Status anda akan muncul di halaman result atau hasil.