Untuk melihat perusahaan dan produk yang tercatat, terdaftar dan berizin bisa ke website OJK atau WhatsApp ke 081 157 157 157.
Baca Juga: Cara Hindari dan Laporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal dan Modus Penipuannya
(*)
Untuk melihat perusahaan dan produk yang tercatat, terdaftar dan berizin bisa ke website OJK atau WhatsApp ke 081 157 157 157.
Baca Juga: Cara Hindari dan Laporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal dan Modus Penipuannya
(*)
Editor : Nextren
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular