Nextren.com - Pembuatan dan perpanjangan SIM di Indonesia sudah dapat dilakukan dengan menggunakan sistem online.
Kabar terbaru pun menyatakan bahwa ujian praktik SIM mulai bisa menggunakan cara Elctronic Driving Test System (E-Drives).
Keberadaan metode anyar ini dikatakan bakal membuat proses pengujian lebih ketat dan transparan.
Sebab, masyarakat yang ingin membuat SIM akan diawasi oleh sistem elektronik yang mempuni.
Baca Juga: Waspada! Polri Ingatkan Maraknya Upaya Pembajakan SIM Card
"Untuk melaksanakan ujian tersebut, lapangan uji praktik ini dilengkapi beberapa teknologi, RFID atau Radio-frequncy Identification, sebuah teknologi nirkabel," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Kompas.
Selain itu, pada sistem E-Drives juga menggunakan teknologi lain seperti inframerah yang difungsikan ketika memulai dan mengakhiri ujian.
Lantas bagaimana cara kerja E-Drives? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.
Kembali melansir dari Kompas, secara umum metode E-Drives tidak berbeda jauh dengan sistem pengujian yang sudah dikenal sebelumnya.
Hanya saja, segala parameter pengujian dengan E-Drives akan dipantau secara elektronik.
Baca Juga: Asyik! Ujian Teori SIM Akan Dilakukan Online Lewat Aplikasi Khusus